PERCEPAT STANDAR KOMPETENSI SDM PERTANIAN, KEMENTAN LUNCURKAN PETA OKUPASI

Upaya peningkatan kompetensi dan penyetaraan kualifikasi Tenaga kerja Indonesia terus dikembangkan dengan pengembangan sistem sertifikasi nasional yang melibatkan seluruh sektor, termasuk pada sektor Pertanian. Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Pertanian meluncurkan “Peta Okupasi Sektor Pertanian” pada tanggal 26 April 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta. Peta Okupasi Nasional disusun untuk memetakan jenis-jenis Jabatan/Okupasi/Profesi yang ada di berbagai sektor pertanian mendukung terwujudnya SDM pertanian Indonesia yang profesional, mandiri dan berdaya saing yang melibatkan lembaga pendidikan dan pelatihan serta perwakilan dunia usaha dan dunia industri dari sektor pertanian. Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Prihasto Setyanto yang mewakili Kepala Badan PPSDMP untuk me-launching Peta Okupasi Nasional sektor pertanian menyampaikan dalam arahannya Peta okupasi sangat diperlukan bagi lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan sebagai acuan penyusunan modul dan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan kompetensi dunia kerja. Menurutnya, selama ini upaya sertifikasi terganjal oleh belum adanya peta okupasi yang mencakup seluruh bidang keahlian dan bidang keterampilan usaha pertanian. “Peta okupasi dilakukan untuk mempercepat standar kompetensi kerja nasional di Indonesia, khususnya di bidang pertanian," ungkapnya. Prihasto menegaskan, peluncuran peta okupasi ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas lulusan pertanian serta menciptakan link and match antara dunia pendidikan dengan dunia industri. “Dalam persaingan global saat ini, upaya peningkatan kompetensi dan penyetaraan tenaga kerja Indonesia dengan asing terus dikembangkan. Salah satunya melalui sertifikasi. Keterlibatan seluruh sektor juga sangat diperlukan, tidak hanya pada pemerintah melainkan dunia usaha dan sektor pendidikan, selain itu Peta okupasi bisa menjadi tolak ukur dalam meningkatkan daya saing dan produktivitas sumber daya manusia Indonesia di era persaingan regional maupun global saat ini ” ungkap Prihasto. Peta Okupasi Nasional telah disusun sejak September tahun 2018 dengan melalui 3 (tiga) kali workshop yang diikuti oleh perwakilan dari Eselon I Teknis lingkup Kementerian Pertanian, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), serta perwakilan dunia usaha dan dunia industri dari sektor pertanian. Komisioner BNSP, Mulyanto menyambut baik launching peta okupasi nasional yang akan menjadi dasar acuan pelatihan dan pendidikan pengembangan SDM Pertanian. Ini adalah bukti komitmen kementerian pertanian yang sekaligus menjadi tonggak dalam Pengembangan SDM pertanian mandiri professional dan berdaya saing. “Sertifikasi merupakan pengakuan sumber daya manusia melalui jalur pelatihan dan pengalaman kerja, hal ini juga akan berdampak pada daya saing produk kita di pasar nasional dan global tambah Mulyanto. Kementerian Pertanian merupakan kementerian ke tiga yang meluncurkan peta okupasi setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini sejalan dalam upaya mendukung Kebijakan Bapak Presiden RI yang telah mencanangkan bahwa tahun 2019 adalah tahun pembangunan sumber daya manusia pertanian. Peta Okupasi Nasional dalam rangka kualifikasi sektor pertanian terdiri dari 449 Jabatan yang meliputi 4 bidang:

  1. Bidang Pengelolaan Sumber Daya Lahan sebanyak 60 Jabatan;
  2. Agronomi 79 Jabatan (Pangan sebanyak 13 Jabatan, Hortikultura sebanyak 11 Jabatan, Perkebunan sebanyak 33 Jabatan, Perbenihan 22 Jabatan);
  3. Perlindungan Tanaman sebanyak 33 Jabatan;
  4. Karantina Hewan sebanyak 17 Jabatan;
  5. Karantina Tumbuhan sebanyak 21 Jabatan;
  6. Kesehatan Hewan sebanyak 60 Jabatan;
  7. Kesehatan Masyarakat Veteriner sebanyak 9 Jabatan;
  8. Peternakan sebanyak 59 Jabatan;
  9. Sarana Prasarana Pertanian sebanyak 11 Jabatan;
  10. Agroindustri sebanyak 11 Jabatan;
  11. Ketahanan Mutu dan Keamanan Pangan sebanyak 36 Jabatan;
  12. Pertanian Organik sebanyak 13 Jabatan;
  13. Penyuluh Pertanian sebanyak 3 Jabatan; dan
  14. Agribisnis sebanyak 29 Jabatan.

Launching di akhiri dengan Penandatanganan Perjanjian kerjasama antara Kepala Pusat Pelatihan Pertanian BPPSDMP, Kementerian pertanian dengan 8 (delapan) pimpinan Perusahaan Swasta, yaitu: PT Yanmar Diesel Indonesia, PT United Tractors Tbk, PT. Greenfield Indonesia, PT Estetika Tata Tiara Tbk, PT Adib Global Food Suplies, PT Medion Farma Jaya, PT Swen Inovasi Transfer, dan CV Karya Hidup Sentosa. *(Cha).

Pengumuman Terkait