Dosen Polbangtan, BPPSDMP Sertifikasi Kompetensi Penyuluhan Pertanian

Meningkatkan kompetensi dosen Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) menjadi fokus Badan Penyuluhan & Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) terkait sertifikat kompetensi dosen Polbangtan, khususnya dosen penyuluhan pertanian dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, untuk melaksanakan pendidikan dan pengabdian masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Pendidikan Pertanian (Pusdiktan) Andriko Noto Susanto mengatakan mulai tahun ini secara bertahap Pusdiktan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) akan melaksanakan sertifikasi kompetensi bagi dosen Polbangtan.

Hal itu sesuai instruksi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat peluncuran Polbangtan pada 18 September 2018 bahwa dosen pendidikan vokasi harus memiliki sertifikat kompetensi sesuai bidang ilmu dan keahliannya.

"Tantangan Mentan untuk menjadikan Polbangtan sebagai politeknik pertanian terbaik harus kita wujudkan. Penguatan dosen sebagai tenaga pendidik kita laksanakan secara terencana dan terstruktur," kata Andriko NS, yang juga menjabat Sekretaris BPPSDMP Kementan saat membuka kegiatan ´Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Dosen Bidang Penyuluh´ di Bogor, belum lama ini.

Menurutnya, sertifikasi kompetensi dosen sesuai amanah UU Guru dan Dosen No 14/2005 dan Keputusan Kepala Badan BPPSDMP No 152/2016 tentang ´persyaratan dosen perguruan tinggi di Kementan´.

Andriko NS mengingatkan bahwa penguatan dosen ditempuh dengan rekrutmen melalui jalur Calon PNS (CPNS) maupun alih fungsi PNS Kementan non-dosen menjadi dosen, pelaksanaan studi banding ke lembaga pendidikan sejenis di mancanegara, pelaksanaan magang di lembaga pelatihan pertanian, lembaga pendidikan vokasi maupun dunia usaha seperti Politeknik Manufaktur Bandung, Balai Uji Mutu dan Sertifikasi Pakan, balai besar pelatihan pertanian, Japfa Comfeed, dan East West Seed.

Kegiatan utama lainnya adalah bimbingan teknis Program Keterampilan Dasar Teknik Instruksional disingkat Pekerti dan approach applied atau AA, bimbingan teknis penulisan karya ilmiah, workshop kurikulum pendidikan tinggi, dan sertifikasi pendidik bagi dosen sebagai syarat umum bagi dosen.

"Melalui fasilitasi sertifikasi kompetensi dosen bidang penyuluhan pertanian akan mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan Polbangtan dan lulusan Polbangtan yang berkualitas," kata Andriko NS. (eko)

Pengumuman Lain