Besok, Hari Jumat (2/9), Menteri Pertanian Amran Sulaiman akan melakukan kesepakatan /Momerandum of Understanding (MoU) dengan 442 Bupati dan Walikota tentang alokasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) danPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di seluruh Indonesia. “Mou ini menjadi syarat agar para Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBPP) di daerahnya bisa diproses menjadi PNS dan P3K,” jelas Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Pending Dadih Permana kepada Sinar Tani di ruang kerjanya (1/9). Salah satu isi dari MoU tersebut jelas Dadih adalah Bupati dan Walikota tidak akan mengalihkan formasi tersebut kecuali hanya untuk tenaga Penyuluh Pertanian. Ada 7 ribu formasi PNS secara nasional yang disiapkan untuk THL TBPP dan 10 ribu formasi P3K juga untuk THL TBPP. Secara nasional saat ini terdapat 19.156 THL TBPP di seluruh Indonesia. “Dari jumlah itu ada 17 ribu formasi PNS dan P3K buat mereka,” tambah Dadih. Sisanya, akan diselesaikan pada tahun berikutnya. Tahap berikutnya mereka akan mengikuti tes secara on-line sekitar bulan Oktober. Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Pending Dadih Permana berpesan agar para THL TBPP mempersiapkan diri sebaik-baiknya sehingga bisa lulus test. Proses seleksi tenaga penyuluh pertanian secara besar-besaran ini diharapkan selesai pada Desember 2016. “Pada tahun 2017, mereka sudah menjadi PNS atau P3K Penyuluh Pertanian,” tambahnya. Menurutnya selama 2007-2016, THL TBPP Penyuluh Pertanian telah memberikan kontribusi yang positif pada peningkatan produksi dan pendapatan bagi petani binaannya. “Sehingga perlu diupayakan pengangkatan THL TBPP Penyuluh Pertanian menjadi Pegawai PNS (ASN) dan atau P3K.