Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian siap menumbuhkan lembaga ekonomi petani dengan memberdayakan gabungan kelompok tani (Gapoktan). Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian Pending Dadih Permana di Jakarta, Kamis menyatakan, melalui Gerakan Pemberdayaan Petani Terpadu (GPPT) mampu menumbuhkan dan mengembangkan kelembagaan petani, kelompok tani dan Gapoktan menjadi kelembagaan ekonomi petani yang berbadan hukum.
Pada tahun ini, lanjutnya, ditargetkan sebanyak 1.220 lembaga ekonomi petani dapat terbentuk di seluruh tanah air, khususnya di kawasan sentra produksi pertanian. "Melalui GPPT ini diharapkan petani menjadi pelaku utama yang handal dalam penerapan teknologi yang terekomendasi yang pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan petani," ujar dia.
Menurut Pending, pihaknya akan melibatkan perguruan tinggi maupun praktisi atau manajer perusahaan untuk melakukan pendampingan terhadap lembaga ekonomi petani tersebut guna menularkan kemampuan manajerial. Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga akan bekerja sama dengan alumni magang pelatihan pertanian di Jepang yang diselenggarakan BPPSDMP sebagai pendampingan terhadap lembaga ekonomi petani.
Saat ini, terdapat 68 ribu gapoktan yang sudah terakreditasi dan mereka akan menjadi sasaran pengembangan lembaga ekonomi petani, sedangkan kelompok tani nantinya menjadi unit-unit dibawahnya. Terkait bantuan modal untuk lembaga ekonomi petani tersebut, menurut Pending, pihaknya tidak menyiapkan bantuan berupa modal namun memberikan pendampingan-pendampingan berupa pelatihan manajerial. sumbetr : https://www.republika.co.id/berita/kementan/berita-kementan/16/05/20/o7fxn1368-gapoktan-akan-dijadikan-lembaga-berbadan-hukum#