Pemberdayaan Petani Kopi melalui Kelompok Tani

Pemberdayaan dan penguatan kelembagaan petani merupakan proses perubahan pola pikir dengan mempersiapkan SDM petani menjadi profesional, baik dalam teknis budidaya (produksi), dalam pengolahan hasil, pemasaran dan pengelolaan organisasi. Ada tiga faktor yang dapat menjadikan petani profesional, yaitu pengetahuan, keahlian dan moral. Ketiga faktor ini bisa dikuasai petani melalui suatu proses dan tahapan pemberdayaan yang menggunakan sistem, strategi dan metode yang sesuai dengan spesifik lokal; menciptakan hubungan antar petani yang harmonis, kompak dan kebersamaan. Kondisi ini sangat diperlukan sebagai pendorong dan penumbuh semangat dalam melaksanakan segala aktivitas secara profesional. Untuk ini perlu adanya motivasi dan fasilitasi; mempersiapkan kelembagaan petani yang kuat dan berfungsi.   Bila suatu kelembagaan dibangun atas dasar SDM yang profesional, lalu dikelola dengan prinsip kebersamaan dan difasilitasi dari bawah, maka akan tumbuh menjadi kelembagaan petani yang kuat dan berfungsi dalam melayani anggota. Masalah lain yang sering dihadapi dalam upaya menumbuhkan kelembagaan petani adalah soal kepercayaan anggota kepada kelembagaan tersebut dan pengurusnya. Tanpa ada rasa percaya diri dari anggotanya, maka kelembagaan yang dibangun tidak akan kuat dan tidak berfungsi dengan baik serta berkelanjutan. Untuk menumbuhkan kemitraan di kalangan kelompok tani dibangun dengan menjalin hubungan kerjasama yang saling menguntungkan antar dua pihak yang bermitra, dengan memenuhi 3 syarat yaitu: kemitraan yang menguntungkan kedua belah pihak; kemitraan yang tidak didasari hubungan belas kasihan, melainkan didasari pada hubungan yang sejajar antara satu pihak dengan pihak lainnya; kemitraan yang dibangun merupakan kerjasama yang profesional. Output dari pemberdayaan petani dan penguatan kelompok tani melalui Sistem Kebersamaan Ekonomi (SKE) adalah: petani menjadi pandai dan profesional, organisasi petani mandiri dan berfungsi melayani anggotanya, produktivitas kebun tinggi, pendapatan petani meningkat, sistem keuangan transparan, terjalinnya hubungan kerjasama yang harmonis di antara anggota, kelompok dan mitra usaha.   Untuk memudahkan memahami SKE berdasarkan Manajemen Kemitraan, maka dianalogikan sebagai sebuah bangunan rumah (Rumah Idaman Masa Depan). Untuk membangun rumah yang kokoh dan kuat, maka pondasinya harus dibangun dengan kuat yang kemudian dilengkapi dengan tiang-tiang utama beserta atap dan plafon serta kamar-kamar sesuai dengan kebutuhan. Dalam kegiatan pemberdayaan petani selanjutnya dilakukan dengan pelatihan melalui 3 tahapan yang diselenggarakan oleh Dinas Perkebunan atau institusi yang membidangi perkebunan baik di provinsi maupun kabupaten.   Tahap pertama yaitu penumbuhan kebersamaan petani (PKP) yang bertujuan untuk menumbuhkan kebersamaan petani dalam kelompok, sehingga tercipta kesadaran di antara sesama anggota untuk melaksanakan kegiatan usaha secara bersama-sama dalam wadah kelompok produktif. Peserta pelatihan anggota kelompok yang berjumlah 20–30 orang, lama pelatihan 3 hari atau 24 sesi @ 45 menit, fasilitator berjumlah 3 orang. Metode pelatihan yang digunakan adalah Pendidikan Orang Dewasa (POD) melalui partisipasi aktif seluruh peserta untuk memberikan kontribusinya dalam setiap tahapan proses dengan spirit kebersamaan. Metode pelatihan ini dibantu dengan media gambar, simulasi, curah pendapat, cerita dan permainan. Materi pelatihan : Hari pertama ; Membangun suasana dengan doa – lagu – perkenalan, potret diri kehidupan masyarakat, penjelasan program dan kesepakatan belajar, dinamika kehidupan, pentingnya keterbukaan, motivasi diri, Rumah Idaman Masa Depan/penggalian potensi diri. Hari kedua ; Membangun suasana/review hari pertama, Rumah Idaman Masa Depan (penggalian harapan, penggalian hambatan dan merumuskan kebutuhan), filosofi kemitraan, menyikapi bantuan, sumber pendapatan. Hari ketiga ; Membangun suasana/review hari kedua, Prinsip dasar berkelompok, Strategi pengelolaan kebun, Pemantapan kebersamaan, Penerapan aturan dan sanksi, Sekilas organisasi, Hak dan kewajiban anggota dan pengurus.   Tahap kedua yaitu penguatan kelembagaan, terdapat 5 jenis pelatihan. Pertama, Pelatihan Strategi Pengembangan Kelembagaan Petani (SPKP), tujuannya untuk memotivasi peserta dalam membangun kebersamaan dan kerjasama antar kelompok dengan membentuk gabungan kelompok sebagai embrio untuk membentuk koperasi dan menyusun suatu kekuatan serta koordinasi dalam mengelola usaha tani. Kedua, Pelatihan Kepemimpinan dan Komunikasi (KK) tujuannya agar peserta mampu mengembangkan cara berkomunikasi dan memimpin kelompok yang baik dan efektif, sehingga peserta dapat berpartisipasi dan bertindak sebagai lokomotif di dalam kelompok. Ketiga, Pelatihan Manajemen Kemitraan Budidaya (MKBD) tujuannya untuk memberikan pemahaman tentang aspek manajemen berdasarkan kemitraan/persahabatan dalam menjalankan aktifitas budidaya dan memahami semua unsur budidaya tanaman. Keempat, Pelatihan Administrasi Pembukuan dan Program Tabungan (APPT) ; tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dalam melaksanakan administrasi kelompok dan pencatatan pembukuan secara sederhana dan transparan serta meningkatkan pemahaman pentingnya tabungan bagi anggota.   Kelima, Perencanaan Ekonomi Rumah Tangga (PERT) tujuannya untuk mengharmonisasikan keluarga, pengaturan anggaran rumah tangga dan menumbuhkan kesadaran berwirausaha dalam keluarga serta aktivitas ekonomi lainnya. Tahap ketiga yaitu pelatihan pengembangan dan usaha (Perkoperasian). Pelatihan ini pada intinya adalah pelatihan teknis perkoperasian yang wajib diikuti oleh para pengurus kelompok dan pengurus koperasi. Tujuannya agar petani mampu menumbuhkan kelembagaan ekonomi yang kuat, mandiri dan profesional. Dalam kegiatannya ada 6 jenis pelatihan yaitu ; Pembentukan Koperasi dan penyusunan AD/ART, Perkoperasian untuk anggota, Manajemen organisasi dan sistem prosedur koperasi, Rencana kerja dan Rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi (RK dan RAPBK), Akuntasi dasar dan manajemen keuangan, Pemeriksaan dan pengawasan koperasi. Untuk mendapatkan hasil pemberdayaan yang efektif, maka para petani dan pengurus kelompok yang telah mengikuti pelatihan tidak dibiarkan berjalan sendiri tetapi senantiasa didampingi, difasilitasi dan dibimbing secara kontinyu dalam setiap tahapan pelatihan. Tujuan pendampingan dalam pemberdayaan petani dan kelompok tani antara lain ;   Mengetahui seberapa besar penyerapan materi pelatihan yang diikuti petani sekaligus melakukan pemantapannya. Mengetahui penguatan kelompok tani yang telah dibentuk baik kepengurusan, administrasi dan keuangannya. Mendorong pengembangan usaha produktif anggota melalui wadah kelompok.   Pendampingan dilakukan oleh Tim Fasilitator Daerah (Tim FASDA) dengan bimbingan Tim Fasilitator Daerah Madya (Tim FASDA Madya), peran bimbingan dan pendampingan oleh Tim FASDA Madya secara bertahap terus dikurangi sampai dengan Tim FASDA mandiri. Pendampingan dapat dilakukan dengan mengunjungi kelompok tani pada saat diadakan pertemuan kelompok atau ke tempat-tempat petani berada, seperti di rumah, di kebun, di kantor pengurus kelompok, di balai pertemuan atau tempat-tempat lainnya. Waktu kunjungan dapat dilakukan secara berkala dan atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan, dalam pendampingan peran Tim FASDA adalah memberikan bimbingan dan fasilitasi petani anggota dan pengurus kelompok di bidang pengembangan usaha dan organisasinya. Agus Sutarman/Penyuluh Pertanian Madya Pusluhtan BPPSDMP Kementan      sumber : https://tabloidsinartani.com/read-detail/read/pemberdayaan-petani-kopi-melalui-kelompok-tani/

Pengumuman Lain