Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (Badan PPSDMP) merupakan Unit Kerja Eselon I di Kementerian Pertanian yang memiliki mandate untuk menyiapkan SDM Pertanian yang professional, mandiri, berdaya saing dan berjiwa wirausaha.
Badan PPSDMP menyelenggarakan dua fungsi yaitu fungsi ekonomi dan pendidikan. Program pada fungsi ekonomi yaitu program peningkatan penyuluhan dan pelatihan pertanian. Sedangkan program fungsi pendidikan adalah pendidkan pertanian.