Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024, ditetapkan Visi Presiden dan Wakil Presiden RI 2020 - 2024 adalah "Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong".
Untuk mendukung Visi tersebut, maka Kementerian Pertanian menetapkan Visi Pertanian Tahun 2020 - 2024, yakni :
“Pertanian yang Maju, Mandiri dan Modern untuk Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong”.
Untuk mewujudkan pengembangan sumber daya manusia pertanian 2020-2024, maka Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) menetapkan sasaran umum kebijakan BPPSDMP jangka menengah 2020-2024 yakni :“Terwujudnya Sumber Daya Manusia Pertanian yang Profesional, Mandiri, Berdaya Saing, dan Berjiwa Wirausaha dalam Mewujudkan Pertanian Maju, Mandiri dan Modern.”
Adapun pokok-pokok Visi Badan PPSDMP adalah SDM pertanian yang Profesional; SDM Pertanian yang Mandiri; SDM Pertanian yang Berdaya Saing; SDM pertanian yang berjiwa wirausaha mendukung Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani.
Misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia
Dalam rangka mewujudkan misi ini maka misi Kementerian Pertanian adalah :
Untuk mendukung Misi Kementerian Pertanian tahun 2020-2024, maka Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) menetapkan Misi (strategi utama), yaitu: