Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) difokuskan pada pengembangan SDM dan kelembagaan petani dengan tujuan untuk mewujudkan SDM pertanian yang kreatif, inovatif, dan berwawasan global.
Sesuai tugas dan fungsinya BPPSDMP menetapkan visi : Terwujudnya sumberdaya manusia pertanian yang profesional, mandiri, dan berdaya saing untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.
Untuk mewujudkan visi di atas, BPPSDMP menetapkan misi :
1. Pemantapan Sistem Penyuluhan Pertanian terpadu dan modern
2. Pemantapan Sistem Pendidikan vokasi pertanian yang kompetitif
3. Pemantapan Sistem Pelatihan vokasi pertanian berbasis kompetensi dan daya saing
4. Pemantapan Reformasi Birokrasi
Untuk mewujudkan visi dan misi di atas, BPPSDMP menetapkan tujuan :
1. Penguatan dan pengembangan penyuluhan serta korporasi petani untuk peningkatan penerapan teknologi oleh petani.
2. Penumbuhan dan pengembangan wirausaha muda pertanian untuk peningkatan kualitas lulusan pendidikan vokasi pertanian.
3. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia pertanian untuk peningkatan produktivitas sumber daya manusia pertanian.
4. Peningkatan Reformasi Birokrasi BPPSDMP yang efektif dan efisien.
Tugas
Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (Badan PPSDMP) merupakan Unit Kerja Eselon I di Kementerian Pertanian yang memiliki mandate untuk menyiapkan SDM Pertanian yang professional, mandiri, berdaya saing dan berjiwa wirausaha
Fungsi
Badan PPSDMP menyelenggarakan dua fungsi yaitu fungsi ekonomi dan pendidikan. Program pada fungsi ekonomi yaitu program peningkatan penyuluhan dan pelatihan pertanian. Sedangkan program fungsi pendidikan adalah pendidkan pertanian
Fasilitas untuk melaporkan indikasi tindak pidana korupsi.
Kumpulan Tautan Sistem Informasi BPPSDMP
Tautan Website dari Unit Pelaksana Teknis lingkup BPPSDMP.
Website dari Lembaga Negara terkait.