Untuk percepatan swasembada pangan pada tahun 2017, bidang sumber daya manusia (SDM) Kementerian Pertanian fokus pada dua program aksi, yakni Gerakan Pemberdayaan Petani Terpadu dan Gerakan Regenerasi Petani. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (Badan PPSDM Pertanian) Pending Dadih Permana pada Rapat Kerja Pembangunan Pertanian Tahun 2017 di Jakarta (5/1). Gerakan Pemberdayaan Petani Terpadu (GPPT) jelas Dadih adalah tindaklanjut program aksi tahun lalu dan tahun ini titik beratnya tetap pada Balai Penyuluhan Pertanian. “Dengan demikian, Dosen, Widyaiswara dan Penyuluh tetap harus melakukan pengawalan dan pendampingan. Dosen dan widyaiswara sebagaiLiaisonOfficer (LO)GPPT pada wilayah kerja yang telah ditetapkan,” tambahnya. Pasca diterbitkannya UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dadih menjelaskan sistem penyelenggaraan penyuluhan pertanian fokus pada perberdayaan Balai Penyuluhan Pertanian sebagai basis operasional para penyuluh serta sumber data, informasi dan sumber teknologi bagi pelaku utama dan pelaku usaha.
Sedangkan sistem penyelenggaraan pelatihan difokuskan pada peningkatan pelayanan pelatihan kepada aparatur pertanian termasuk penyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha, serta sertifikasi profesi dan kelembagaan Diklat. Untuk penyelenggaraan pendidikan pertanian, fokus pada rekruitmen siswa dan mahasiswa dengan pendekatan beasiswa, serta penumbuhan wirausaha muda pertanian dalam rangka regenerasi pertanian. Keroyokan Cari Bibit-bibit Petani Muda Program aksi regenerasi petani dan SDM pertanian terang Dadih adalah mencari bibit bibit petani muda yang tidak hanya menguasai teknologi pertanian namun juga memiliki kompetensi di bidang informasi pertanian. “Salah satu titik lemah pertanian kita adalah sulitnya mempertahankan kualitas produksi dan memasarkan produk-produk hingga keluar negeri. Disisi lian, lahan pertanian semakin berkurang, dan petani pun semakin berkurang,” tambahnya. Untuk itu, Gerakan Regenerasi Petani/SDM Pertanian ini harus dikerjakan dengan fokus agar progam aksi ini betul-betul dapat melahirkan petani muda yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, sehingga pertanian menjadi profesi bagi para petani. Guna percepatan penumbuhan petani muda, maka Badan PPSDMP mengambil langkah konkrit untuk semua unit kerja lingkup Badan PPSDMP untuk bahu membahu menghasilkan petani muda yang mau bergerak/berusahatani mulai dari hulu hingga hilir. Pertama, khusus untuk Penyuluhan Pertanian, diminta setiap penyuluh dapat melahirkan minimal 5 orang petani muda yang dibimbing secara intensif di Balai Penyuluhan Pertanian. Kedua, Bagi Pelatihan Pertanian, kembali menghidupkan peluang-peluang kerjasama seperti magang,studybanding atau kegiatan lain yang mampu mendorong generasi muda peduli terhadap pertanian dan meningkat kompetensinya. Ketiga, bagi Pendidikan Pertanian, selain dukungan beasiswa terhadap peminat pendidikan pertanian, juga untuk diteruskan keberlanjutan Program Penumbuhan Wirausahawan Muda Pertanian, serta mencari alternatif baru guna mendorong percepatan tumbuhnya generasi petani baru; Pesan untuk Penyuluh Secara khusus, dalam rapat kerja pembangunan pertanian ini Dadih menekankan beberapa hal yang perlu diperhatikan dari masing-masing unit kerja lingkup Badan PPSDMP, khusunya Bagi Penyuluhan Pertanian agar: pertama, Sistem Penyuluhan Pertanian harus tetap berjalan, meskipun pada saat ini masih terjadi transisi kelembagaan di Provinsi dan Kabupaten/Kota, namun fungsi penyuluhan sudah terakomodasi dalam urusan bidang pertanian; Kedua, kelembagaan penyuluhan kecamatan (Balai Penyuluhan Pertanian) harus diperkuat dan tidak dialihfungsikan atau merombaknya, dikarenakan sebagai basis operasional para penyuluh dan sumber data, informasi serta teknologi bagi pelaku utama dan pelaku usaha, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Menteri Pertanian tanggal 21 Desember 2016, Nomor 186/HK.110/M/12/2016. Ketiga, terbatasnya sumberdaya penyuluh, maka penggunaancyber extensiondapat dioptimalkan dalam penyebaran informasi pertanian sebagai upaya untuk mengatasi kekurangan tenaga penyuluh. Penyuluh swadaya dan swasta juga harus dioptimalkan. Ketiga, untuk mendukung kinerja penyuluh pertanian, maka sarana prasarana penyuluhan dan SDM Penyuluh Pertanian di provinsi, kab/kota dan kecamatan tidak dialihfungsikan dan dialihtugaskan. Jika terjadi alih tugas, agar tidak sampai mengganggu penyelenggaraan penyuluhan pertanian. Keempat, pemanfaatan media elektronik (TV) untuk meningkatkan opini publik, diseminasi teknologi dan penumbuhan minat generasi muda terhadap sektor pertanian.