
Jakarta – Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) memaparkan komitmen dan inovasi pelayanan informasi publik dalam agenda Presentasi dan Wawancara Evaluasi Pengelolaan Layanan Informasi Publik lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2026, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama PPVTPP, Gedung B Lantai 5, Kantor Pusat Kementerian Pertanian ini merupakan bagian dari rangkaian Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Kementerian Pertanian setiap tahun sejak 2016.
Pemeringkatan menjadi bentuk evaluasi terhadap kualitas pelayanan informasi di masing-masing unit kerja. Penilaian meliputi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), penilaian website, optimalisasi portal PPID, inovasi penyebarluasan informasi melalui sistem dan berbagai platform digital, serta komitmen pimpinan Unit Kerja dan Unit Pelaksana Teknis (UK/UPT).
Dalam paparannya, Kepala BPPSDMP, Idha Widi Arsanti, menegaskan komitmen pimpinan dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di lingkungan BPPSDMP.
“Kami berkomitmen menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola organisasi. Komitmen ini kami wujudkan melalui dukungan kebijakan, pengalokasian anggaran, serta penyediaan sarana dan prasarana untuk memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang mudah dan transparan,” ujar Idha.
Ia menambahkan, BPPSDMP juga memperkuat komitmen tersebut melalui penandatanganan komitmen keterbukaan informasi publik oleh Kepala Badan, Sekretaris Badan, dan para Kepala Pusat.
“Kami ingin memastikan seluruh unit kerja dan UPT memiliki komitmen yang sama dalam mengelola dan memberikan pelayanan informasi publik secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Selain penguatan kelembagaan, BPPSDMP mengembangkan sejumlah inovasi digital untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi penyuluhan dan pendidikan pertanian. Inovasi tersebut antara lain Kelompencapir Digital sebagai sarana penyebaran informasi kepada penyuluh sekaligus pelaporan kondisi lapangan, E-Pusluh untuk pengelolaan laporan kegiatan penyuluhan, serta Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) yang menyajikan data kelembagaan penyuluhan, kelembagaan petani, penyuluh, dan petani secara daring.
BPPSDMP juga menghadirkan Juma AI Tanigram sebagai bagian dari pengembangan layanan digital serta aplikasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) untuk memperluas akses informasi penerimaan mahasiswa Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan).
Optimalisasi penyebarluasan informasi turut dilakukan melalui website BPPSDMP, Portal PPID, serta berbagai platform media sosial, seperti Instagram, Facebook, YouTube, dan TikTok. Dalam aspek pelayanan, BPPSDMP juga mengoptimalkan aplikasi LAPOR dan mengembangkan chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi.
Upaya tersebut didukung melalui pembinaan pengelola PPID dan kehumasan, penguatan fasilitas layanan informasi, koordinasi dengan Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian, serta kolaborasi dengan media massa dan mitra kelembagaan.
Dalam sesi wawancara, dewan juri memberikan pertanyaan dan pendalaman terkait implementasi keterbukaan informasi publik, komitmen kelembagaan, serta inovasi pelayanan yang telah dikembangkan BPPSDMP.

Sesi ini menjadi kesempatan bagi Kepala BPPSDMP untuk menjelaskan strategi pengelolaan informasi, pemanfaatan saluran digital, dan upaya peningkatan kualitas pelayanan agar semakin mudah diakses masyarakat.
Kegiatan dipandu oleh Tya Tirtasari, Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, selaku moderator. Adapun dewan juri terdiri atas Dery Hendryan, Komisioner Komisi Informasi Pusat; Ujang Komarudin, pengamat kebijakan publik sekaligus akademisi; serta Danardono Sirajuddin, praktisi keterbukaan informasi publik.
Melalui evaluasi ini, BPPSDMP berharap pengelolaan layanan informasi publik semakin berkualitas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Berbagai inovasi yang dikembangkan diharapkan dapat memperluas akses informasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik, sejalan dengan upaya mewujudkan sumber daya manusia pertanian yang profesional, mandiri, dan berdaya saing.
Dipublikasikan : 30 Okt 2026, Admin