(021) 7815380 - 7815480
Ubah Bahasa
EN | ID
| Pengumuman : Migrasi dan Pemutakhiran Website BPPSDMP | Pengumuman : Batas Pelaporan Izin Kehadiran Pegawai | Pengumuman : Genta Organik | Pengumuman : ASNBerAHLAK | Pengumuman : Pelatihan Sejuta Petani & Penyuluh 2022 | Pengumuman : Petunjuk Oprasional Aplikasi SINERGI

Jakarta — Kementerian Pertanian memperkuat pemanfaatan data perkiraan iklim dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebagai dasar pendampingan penyuluhan pertanian. Langkah ini menjadi bagian dari strategi adaptasi iklim untuk menjaga stabilitas produksi pangan nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian cuaca ekstrem.

Integrasi data iklim diarahkan menjadi rujukan utama dalam penyusunan kalender tanam, pengelolaan air, serta mitigasi risiko hama dan penyakit tanaman. Pendekatan ini memperkuat peran penyuluh sebagai ujung tombak pemerintah dalam memastikan petani mengambil keputusan berbasis data.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa transformasi penyuluhan berbasis data menjadi kunci menghadapi tantangan iklim.

“Penyuluh adalah radar pemerintah di lapangan. Di era iklim yang sulit ditebak ini, integritas kalian diuji dari seberapa akurat data yang dilaporkan. Jika datanya nyata, maka solusi yang kita berikan untuk petani tidak akan meleset,” tegas Mentan Amran.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti menekankan pentingnya sinergi nasional dalam sistem penyuluhan.

“Jangan ada yang berjalan sendiri-sendiri. Menghadapi ancaman banjir dan serangan hama akibat cuaca ekstrem, kita harus bergerak dalam satu irama agar petani tetap bisa tanam dan panen dengan tenang,” ujar Idha.

Plt. Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian Eko Nugroho Dharmo Putro menyatakan bahwa penyuluh memiliki tanggung jawab baru sebagai penerjemah data teknis menjadi panduan praktis bagi petani. Adaptasi terhadap platform digital dan integrasi data iklim dinilai menjadi bagian dari penguatan sistem penyuluhan nasional.

Berdasarkan proyeksi iklim terbaru, BMKG menilai tahun 2026 memerlukan kewaspadaan lebih dalam perencanaan musim tanam nasional. Direktur Layanan Iklim Terapan BMKG Marjuki memaparkan bahwa curah hujan di mayoritas wilayah sentra pangan diperkirakan dapat melampaui 2.500 mm per tahun.

“Memasuki pertengahan tahun 2026, kondisi iklim pada Musim Tanam II (April–September) diprediksi berada pada kategori kemarau normal,” jelas Marjuki.

Ia menjelaskan bahwa dinamika iklim antar musim tanam berpotensi berubah cukup tajam sepanjang 2026.

“Meski curah hujan cenderung minim, penyuluh diminta tetap mengimbau petani agar waspada terhadap potensi hujan lokal yang tidak menentu. Sementara itu, pada Musim Tanam III (Oktober–Desember), curah hujan diperkirakan tetap stabil namun risiko banjir akan meningkat drastis di akhir tahun,” kata Marjuki.

Kewaspadaan difokuskan pada wilayah strategis seperti sebagian Aceh, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua Tengah, Papua bagian utara, serta Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur guna mengantisipasi cuaca ekstrem.

Marjuki mengimbau agar Kementan mengarahkan penyuluh untuk mensosialisasikan tiga langkah utama di tingkat petani, yakni penguatan drainase lahan, penggunaan varietas toleran genangan, serta peningkatan pengamatan organisme pengganggu tanaman yang berpotensi meningkat akibat kelembapan tinggi.

“Iklim dari BMKG harus menjadi ‘kitab suci’ baru bagi penyuluh dalam menentukan kalender tanam. Pak Janu Sutrisno selaku praktisi mengingatkan bahwa peran penyuluh sebagai penghubung informasi adalah penentu nasib usaha tani di daerah,” jelasnya.

Menurutnya, integrasi data iklim dan pendampingan yang konsisten akan menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional.

“Dengan demikian kami berharap adanya integrasi data yang kuat dan pendampingan yang intensif, Kementan optimistis tantangan iklim 2026 tidak akan menyurutkan langkah Indonesia menuju swasembada pangan berkelanjutan,” ujarnya.

Kebijakan penguatan penyuluhan berbasis data iklim ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Kementerian Pertanian dalam menjaga kesinambungan produksi pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.

Dipublikasikan : 18 Feb 2026, Admin