Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian RI menandatangani kesepakatan investasi Partnership for Indonesia´s Sustainable Agriculture - (PISAgro) dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mendukung percepatan perizinan investasi sektor pangan di seluruh Indonesia yang diapresiasi oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani pada komitmen Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman membangun pertanian nasional.
Kesepakatan investasi diteken oleh Kepala BPPSDMP Kementan, Momon Rusmono dengan Fransiscus Welirang selaku Ketua Komite Tetap Ketahanan Pangan Kadin Indonesia disaksikan oleh Mentan Amran Sulaiman dan Rosan P Roeslani didampingi Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Industri Pangan Strategis, Juan P Adoe di Jakarta, Jumat petang (23/11).
"Kadin Indonesia mengharapkan kesepakatan investasi dengan BPPSDMP Kementan segera berjalan, karena akan berdampak luas bagi petani dan masyarakat sebagai konsumen," kata Rosan PR dalam sambutannya.
Menurutnya, apabila investasi anggota Kadin dipermudah maka secara tidak langsung turut mendukung stabilitas pasokan dan harga pangan, serta mendorong ekspor yang memberi dampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional.
"Investasi di sektor pertanian sangat penting karena pertanian adalah sektor terbesar menyerap tenaga kerja di Indonesia, dari 130 tenaga kerja di Indonesia maka sekitar 30 persen berkutat di sektor pertanian," kata Rosan PR.
Mentan Amran Sulaiman berjanji akan mendukung langkah Kadin mempercepat investasi di sektor pangan, dan segera laporkan apabila ada pihak-pihak yang menghambat langkah anggota Kadin investasi di sektor pertanian.
"Kalau perlu pak ketua laporkan langsung pada saya via WA atau telepon kalau ada yang menghambat atau macam-macam untuk investasi," kata Mentan.
Menurutnya, Kementan sudah melakukan deregulasi untuk menghilangkan hambatan investasi, dengan melakukan penyederhanaan kebijakan dan prosedur investasi. Hasilnya, investasi pertanian pada 2017 mencapai Rp45,9 triliun atau naik rerata 14% per tahun sejak 2013 hanya Rp29,3 triliun.
"Dulu izin investasi di Kementan bisa satu bahkan dua tahun, sekarang hanya tiga jam saja sudah selesai. Investasi harus kita kawal sampai ke daerah. Inshaa Allah akan lebih cepat apalagi setelah deregulasi," katanya. (Chaca)