Dorong Regenerasi, Mentan Minta Milenial Bertani

CIANJUR -- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendorong petani milenial terus berkembang di daerah. Di mana targetnya dalam lima tahun dapat mencetak sebanyak 2,5 juta orang petani milenial atau petani muda.

Hal ini disampaikan Syahrul dalam kegiatan Dukungan Kementerian Pertanian Bagi Petani Milenial di Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) Mujagi Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (9/9) sore. Momen kunjungan Mentan ini dengan agenda penyerahan bantuan program utama Kementan dan penyerahan KUR dari Himbara dan Jasindo serta Penandatanganan MoU antara petani milenial dengan mitra usaha dan perbankan.

''Petani muda milenial dipastikan betul-betul beraktivitas di lapangan dengan dukungan berbagai BUMN seperti Himbara, Telkom dan lain sebagainya,'' ujar Syahrul kepada wartawan.

Harapannya terjadi akselerasi anak muda untuk bisa ikut bertani. Sebab, menjadi petani pasti hebat dan keren bisa dibuktikan dengan langkah petani milenial di Cianjur.

Di mana kata Syahrul, hal ini terlihat dari aktivitas petani muda Cianjur di ladang dan kebun, pengemasan produk yang baik dan pemasaran dengan sistem digital. Sehingga pasar produk pangan tidak hanya lokal melainkan regional dan nasional serta akan menembus pangsa ekspor.

Syahrul menyebut, saat ini 71 persen lebih petani berusia tua. Ke depan, secara perlahan orientasi 20 persen lebih besar lagi diisi petani muda. Meskipun tidak mudah, tapi usaha bersama pemerintah dan elemen lainnya yang terlibat akan percepat lahirnya petani muda karena petani tidak pernah ingkar janji.

''Dalam lima tahun kita cetak petani muda sebanyak 2,5 juta orang,'' ujar Syahrul.

Untuk mendorongnya pemerintah memberikan bimbigan teknis dengan baik dan presiden siapkan KUR atau akses bank dan lain sebagainya. Apalagi, lanjut Syahrul, pasar produk pertanian cukup tersedia demgan baik.

"Karena semua orang butuh makanan, obat-obatan dan kosmetik yang mana sumbernya berasal dari pertanian dan peternakan," ucap Syahrul.

Sumber

Pengumuman Lain