RILIS BPPSDMP - 8 Juli 2022 896/ HUMAS
JAKARTA - Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mendapatkan perhatian serius Kementerian Pertanian. PMK adalah penyakit hewan yang dapat menular akut disebabkan oleh virus RNA (Picornaviridae, Apthovirus) dan tidak ada obat namun dapat dicegah dengan vaksinasi.
Penyakit PMK menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa/kijang, unta, dan gajah.
Virus PMK menular dengan sangat cepat. Masa inkubasi PMK 1-14 hari dengan tanda klinis adalah demam tinggi (39-41 C). Menular melalui kontak langsung dan dapat melalui udara (jangkauan sampai 10 km).
Untuk segera memutus penyakit ini, Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak Camat seluruh Indonesia berpartisipasi dalam penanggulangan penyebaran wabah PMK.
Hal tersebut ditindaklanjuti dalam sosialisasi Penanganan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) Bagi Camat di Seluruh Indonesia, yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (8/7/2022).
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan Indonesia terbebas dari wabah PMK selama 32 tahun, sebelum PMK kembali mewabah tahun ini. Untuk itu Mentan SYL mengajak semua pihak turun langsung dan terlibat aktif menekan jumlah penularan kasus.
“Kita semua harus hadir di tengah tantangan ini. Menghadapi wabah PMK tidak bisa satu sektor atau Kementerian saja yang bergerak. Kita harus bersama-sama dan terintegrasi satu dengan lainnya," ungkap Mentan SYL.
Lebih lanjut Mentan mengatakan, dari gambaran data yang telah dikumpulkan dari 18 Juta sapi yang ada 200-300 ribu yang terkena dan yang mati tidak lebih dari 2 ribu sapi.
Untuk itu, ia mengimbau para peternak tidak perlu panik karena sudah ada 3 juta vaksin PMK dan juga akan menambahkan lebih banyak vaksin PMK lagi untuk persediaan pasokan vaksin selanjutnya.
Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, mengatakan Kementan di bawah komando Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bekerjasama dengan BNPB, Kementerian Dalam Negeri dan lainya saat ini sedang bahu membahu dan bersinergi menangani PMK, terutama di 21 Provinsi yang sudah terpapar.
Kementan bersama gugus tugas PMK baik pusat maupun daerah sudah memetakan daerah yang terpapar atau daerah merah dan dan daerah yang belum terpapar atau daerah hijau.
Peta tersebut harus menjadi acuan dan referensi terutama dalam hal lalu lintas lintas ternak terutama hewan ternak berkuku belah yang sangat sensitif terhadap PMK.
“Pak camat di manapun bapak-bapak berada tolong perhatikan hewan ternak seperti sapi kerbau, domba, kambing, babi dan lain sebagainya yang berada di daerah merah harus stay at kandang atau tidak boleh bergerak kemana-mana. Hanya hewan ternak yang berasal dari daerah hijau saja yang boleh bergerak," ujar Dedi.
Ia berharap penyuluh pertanian sebagai garda terdepan mampu memberikan penyuluhan kepada peternak agar segera melakukan vaksinasi untuk menghindari semakin meluasnya penyebaran virus PMK.
Hadir secara virtual, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Nasrullah mengatakan bahwa ada 21 Provinsi yang terdampak Penyakit Mulu dan Kuku (PMK). Maka dari itu dia menekankan untuk para peternak segera melakukan vaksinasi pada hewan-hewan ternaknya.
“Dan apabila ada hewan yang terkena PMK segera di pisahkan dengan hewan yang tidak terkena PMK agar penularan tidak menyebar ke yang lainnya. Karena penyebaran virus PMK ini penyebarannya sangat cepat seperti halnya COVID-19,” pungkas Nasrullah.