Kementan tingkatkan produktivitas tanaman lewat bibit bersertifikat

Kementerian Pertanian terus berupaya meningkatkan produksi tanaman dengan pemanfaatan teknologi pertanian melalui penggunaan benih varietas unggul bersertifikat.

Kepala Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan) BPPSDMP Kementerian Pertanian, Widi Hardjono dalam pertemuan prakonvensi kaji ulang SKKNI bidang pemilihan bibit tanaman untuk benih berkelanjutan di Bogor, Kamis, mengatakan keberhasilan budi daya tanaman sangat ditentukan oleh kualitas benih yang digunakan.

"Ketersediaan benih saja tidak cukup jika tidak diikuti dengan kualitas benih yang tinggi," kata Widi.

Ia menjelaskan, salah satu upaya yang ditempuh agar penyediaan benih varietas unggul bersertifikat dapat memenuhi kriteria "enam tepat", adalah meningkatkan kompetensi pelaku usaha produksi benih dapat ditingkatkan dengan baik apabila dilakukan sesuai standar kompetensi kerja yang diberlakukan, terutama dalam menghadapi era keterbukaan dan globalisasi.

"Kriteria enam tepat, yakni tepat jenis/varietas, tepat mutu, jumlah, waktu, tempat, dan harga," katanya.

Sejalan itu, lanjutnya, Puslatan BPPSDMP Kementerian Pertanian melakukan kaji ulang rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang pemilihan bibit yang tanaman untuk pengembangan, dan telah dilakukan verifikasi internal.

Ia menjelaskan, kaji ulang ini berdasarkan beberapa pertimbangan yakni, perlu penyesuaian pada substansi maupun tata penulisan yang disesuaikan dengan tuntunan, dan kondisi nyata dunia kerja setelah tiga tahun diaplikasi.

Pertimbangan berikutnya, terdapat unit kompetensi baru yang diperlukan dalam pemilihan bibit tanaman untuk pengembangbiakan terutama untuk jabatan-jabatan baru yang perlu dijabarkan standar kompetensi kerjanya.

Terdapat beberapa unit kompetensi yang dapat digabungkan karena sifatnya berkaitan langsung dan ada pula unit kompetensi yang dapat dihilangkan karena redandem atau tidak sesuai lagi dengan penerapannya di lapangan.

Widi mengatakan, untuk memberikan jaminan bahwa kaji ulang RSKNNI bidang bibit tanaman ini memiliki pengakuan dan dapat diterima secara nasional, maka diperlukan suatu mekanisme yang objektif, transparan, dan kredibel dalam membuat kesepakatan yang sekaligus merupakan proses validasi dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait.

"Kami mengundang pemangku kepentingan, baik dari akademisi, pemerintah, praktis, pakar perbenihan, bahkan petani kita mintai masukkannya terkait kaji ulang SKKNI pembibitan ini," katanya.

Widi menambahkan, SKKNI bidang pemilihan bibit tanaman ini untuk memperkuat potensi supaya tidak ada lagi bibit palsu yang beredar.

"Dengan adanya semua sudah kompetensi, bibit yang beredar itu semaksimal mungkin yang berkualitas," kata Widi. (pito)

sumber : https://bit.ly/2zrjzKc

Pengumuman Lain