Pusat Pelatihan Pertanian,BPPSDMP mengadakan pertemuan Konsesus Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia untuk bidang pertanian organic di Yogyakarta 24-25 Agustus 2017. Pertemuan di adakan guna mempercepat proses sertifikasi dan standarisasi petani organic. Dalam arahan nya Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dr. Ir Momon Rusmono, MS menyampaikan “Kegiatan ini Penting (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) pertanian organik ) dan segera rumuskan dalam rangka memberikan pengakuan profesi petani organik," Pada acara Konsensus Rancangan KKNI Bidang Pertanian Organik itu, Momon mengatakan sertifikasi petani organik perlu dipercepat mengingat semakin banyaknya masyarakat yang semakin paham kesehatan sehingga memprioritaskan produk-produk pertanian tanpa bahan kimia atau organik. "Di pasaran, produk-produk pertanian organik harganya juga lebih baik dibandingkan yang non organik," kata dia. Namun demikian, untuk memastikan kualitas produk-produk pertanian organik Indonesia, para petani yang bergelut di sektor itu perlu dibekali dengan kompetensi yang memadai yang dibuktikan dengan sertifikat. Sebelumnya telah di susun KKNI di bidang Peternakan, Agribisnis, Perkebunan dan Alsintan.
Berita Terkait :
Kementerian Pertanian rumuskan KKNI Pertanian Organik Kementan Susun Standar Kualifikasi SDM Pertanian Organik