Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia, Puslatan dan BNSP Susun Peta Okupasi Pertanian

Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia, Puslatan dan BNSP Susun Peta Okupasi Pertanian

Lebih dari 50 peserta mengikuti penetapan bersama peta okupasi dalam kerangka kualifikasi nasional Indonesia area fungsi sektor pertanian di Depok, Kamis (27/12) yang diadakan Kementerian Pertanian RI bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyempurnakan Peta Okupasi Profesi Sektor Pertanian dalam ´kerangka kualifikasi nasional area fungsi pertanian´ akan menjadi bagian dari Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI). Kepala Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan) Bustanil Arifin Caya mengatakan Kementan menyadari penyusunan peta okupasi SDM pertanian sangat penting untuk mengetahui kebutuhan pasar sesuai keahlian di sektor pertanian, yang dipetakan oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), dan Puslatan akan mengembangkan pelatihan vokasi sesuai kebutuhan pasar, dunia usaha dan industri di Indonesia.

"Penyusunan peta okupasi profesi sektor pertanian mengacu pada area fungsi bidang tertentu, yang merupakan alternatif strategi percepatan dalam rangka memenuhi tuntutan profesi dunia usaha dan industri," kata Bustanil AC didampingi Kepala Bidang Standardisasi Sertifikasi Profesi Puslatan, Zuroqi Mubarok.

Menurutnya, penyusunan peta okupasi profesi berdasarkan pada ´okupasi´, maksudnya adalah sekumpulan pekerjaan yang mempunyai rangkaian tugas yang sama atau berhubungan satu dengan yang lainnya. Dalam pelaksanaan tugas tersebut memerlukan kecakapan, pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang juga sama.

"Peta okupasi tersebut akan dijadikan acuan oleh dunia usaha dan industri serta dunia pendidikan dan pelatihan dalam mengembangkan standar khusus, nasional maupun internasional," kata Bustanil AC.

Peta okupasi yang tersusun akan disepakati bersama antara Kementan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan BNSP, yang selanjutnya akan dijadikan acuan oleh Bappenas dalam perencanaan tenaga kerja nasional (national manpower planning), dan digunakan untuk menentukan kebutuhan standar khusus, nasional, dan internasional.

"Sektor pendidikan dapat menggunakan peta okupasi sektor pertanian untuk menentukan pilihan profesi berdasarkan setelah lulus sekolah atau kuliah, sehingga dapat digunakan untuk dunia usaha dan industri dan fokus pada personal branding," kata Bustanil AC

Pengumuman Terkait